Sunday, March 28, 2010

KIB, Surga atau Petaka?

Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) adalah sebuah kawasan industri yang akan muncul di daerah Riau tepatnya di Kabupaten Siak, Kecamatan Sungai Apit, kawasan ini milik Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Nasional, sudah jelas kawasan industri tersebut menelan dana dari tiga sumber tersebut (APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN),

untuk merealisasikan kawasan ini menelan biaya cukup banyak nantinya sebab berskala internasional dan luasnya lahan tersebut, dari sekarang pemerintah harus benar-benar serius memberikan amanah kepada orang yang mempunyai kemampuan dalam bidang industri, kepada pemerintah amanahkanlah pekerjaan tersebut kepada orang yang benar-benar ahli/berkemampuan dalam bidang itu supaya maksimal hasilnya, Pemerintah harus memikirkan hal itu khususnya Pemerintah Kabupaten Siak, sebab kalau tidak dari sekarang kapan lagi harus memikirkan dan melaksanakannya, sebuah pekerjaan besar harus mempunyai sebuah konsep yang sangat matang dari awal, pekerjaan yang diamanahkan tersebut bukan pekerjaan yang tanggung-tanggung, bukan seperti halnya mengelola sehektar dua lahan, tetapi lahan ratusan hektar yang akan dibangun industri-industri yang berskala internasional untuk memenuhi hajat hidup masyarakat dari sebagian belahan dunia paling tidaknya se-Asia tenggara yang menggunakan teknologi canggih yang menimbulkan dampak (positif maupun negatif) yang sangat besar nantinya. Dari sekarang harus benar- benar menunjuk pucuk pimpinan yang harus melalui tahap Fit n propertest, jangan memberikan kepercayaan untuk mengelola kawasan tersebut kepada orang yang tidak mengerti apa-apa, ini ádalah asset kita untuk kedepan nantinya, kita tidak boleh berharap banyak dengan industri yang kita miliki sekarang, industri yang kita miliki sekarang yang terbesar ádalah industri minyak dan kayu yang bakal punah dan bahkan sudah pasti akan lenyap keberadaannya nanti, kita berharap besar KITB ádalah sebuah pusaka yang bisa kita wariskan ke anak cucu nantinya, makanya dari sekarang kita harus fokus dengan kawasan tersebut, jangan sampai kawasan tersebut dikuasai oleh pihak asing, yang mana habis manis sepah dibuang, jangan sampai kekecewaan kita dihari kemaren menjadi sebuah kekecewan lagi dihari esok. Pemerintah Daerah Kabupaten Siak harus tepat untuk memilih nakhoda KITB, jangan sampai nakhoda yang dipilih adalah nakhoda yang kurang paham dengan pekerjaan yang dihadapi, ingat pesan dari lagu Lancang Kunig "kalau nakhoda, kalau nakhoda kuranglah faham, hai kuranglah faham, alamatlah kapal, alamatlah kapal akan tenggelam".

Kawasan Industri Tanjung Buton harus bermenara gading di daerah

Cepat atau lambat PT. Kawasan Industri Tanjung Buton harus bermenara gading di desa mengkapan atau Sungai Rawa sebab selama ini tim dari kawasan industri buton apakah itu pimpinan sampai ke bawah tidak satu pun berkantor di kawasan industri tersebut, ini menjadi sebuah pertanyaan, mengapa mereka lebih memilih bermenara gading di Pekanbaru??sedangkan kawasan industri tersebut harus mendapat perhatian yang lebih dalam hal pelaksanaan teknis, sebab segala sesuatu yang ingin dikerjakan harus ada peninjauan/kontrol dari lapangan supaya lebih tau detail kondisi real yang ada, sekarang kawasan industri tersebut dalam proses pengerjaan pelabuhan yang menjadi bagian dari kawasan industri sebagai salah satu prasarana pendukung untuk natinya, paling tidak Tim KITB sebagai pendamping dilapangan dalam melakukan pekerjaan tersebut, kalau Tim KITB berkantor di Pekanbaru sangat tidak etis, ibarat kata pepatah jauh api dari panggang, alasan untuk mempermudah menarik investor karena berkantor di ibukota provinsi adalah sebuah alasan yang tidak layak untuk hari ini, sebab KITB harus mendapat perlakuan penuh dalam hal penyiapan lahan, dan jangan dibudayakan lagi memberi apa yang kita miliki kepada pihak asing, sudah saatnya apa yang kita milki kita yang mengelola dan mempertanggung jawabkannya sampai akhir zaman, tidak mungkin kita menciptakan malapetaka untuk menghancurkan kelangsungan hidup kita sendiri,lain apabila itu semua dilakukan oleh pihak asing, kalau kita tidak bisa merealisasikan sebuah aktifitas industri yang canggih kita bisa memberdayakan industri kecil menengah, yang mana kita lebih bisa menikmati secara keseluruhan apakah itu pemberdayaan masyarakat lokal maupun dalam hal pengelolaan limbah yang hanya menggunakan teknologi sederhana untuk menanganinya dalam hal aktifitas produksi dll. Kalau diberikan kepada pihak asing daerah kita akan hancur apa yang kita miliki akan punah, sudah saatnya kita belajar dari pengalaman yang ada, yang mana industri yang ada disepanjang sungai siak hanya bisa mencemari sungai kita, sangat minimnya sekali dalam hal pemberdayaan masyarakat lokal, UMR dibawah rata-rata. Sudah saatnya kita melakukan sebuah reformasi dalam hal industri, jangan bercita- cita besar untuk sebuah pekerjaan yang besar tetapi tidak pernah memikirkan khalayak ramai, hanya mendahulukan kepentingan pribadi dan golongan, lebih baik melakukan hal yang kecil tetapi pasti untuk kesejahteraan masyarakat. Saya sangat pesimis dengan niat dari Pemerintah untuk menjadikan kawasan Industri tersebut sebagai sebuah asset untuk kita dimasa akan datang, sebab apa yang kita miliki sekarang banyak sudah dan yang akan dilepaskan kepihak asing, kita memiliki sesuatu yang besar sehingga kita tidak sanggup mengelolanya.

Oleh Muhammad Jailani
Pernah dimuat diharian Riau Mandiri

Related Posts

KIB, Surga atau Petaka?
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.